Header Terduga Peracun Udang Dipergoki Warga Terantang Kotim

Seorang pria yang diduga tengah mencari udang dengan cara meracuni nampak melakukan aktivitas sebelum dipergoki warga, Jumat (16/1/2026) (Foto: Warga/IST)

Terduga Peracun Udang Dipergoki Warga Terantang Kotim

kanalkalteng.com,Jakarta-Upaya seorang pria yang diduga meracuni udang di perairan Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berakhir gagal. Aksinya terbongkar setelah warga mencurigai gerak-geriknya di sekitar sungai, Jumat (16/1/2026).

Baca juga: 2 Pelaku Keburu Ditangkap, Sabu Seberat Hampir 2 Ons Gagal Beredar di Palangka Raya

Pria tersebut diketahui bukan warga setempat, melainkan berasal dari desa lain yang bertetangga dengan Terantang. Untuk melancarkan aksinya, ia disebut-sebut menyamar dengan cara bertandang ke rumah seorang kenalannya, seolah hanya berkunjung biasa.

Namun, kejanggalan mulai terasa ketika pelaku terlalu lama berada di sekitar lokasi sungai dan kerap memantau permukaan air. Warga yang curiga akhirnya melakukan pengawasan hingga mendapati udang-udang mengapung, diduga akibat racun yang ditebarkan.

“Dia datang ke rumah temannya, kelihatannya seperti tamu biasa. Tapi ternyata cuma menunggu udang hasil racunannya muncul,” kata Erik, warga Desa Terantang.

Saat pelaku hendak mengambil udang dari sungai, warga langsung menghadangnya. Emosi warga sempat memuncak hingga pelaku dilempari potongan kayu. Situasi nyaris berujung aksi main hakim sendiri sebelum pria tersebut berhasil kabur dari kejaran massa.

Peristiwa ini memicu kemarahan warga karena praktik peracunan dianggap merusak keseimbangan ekosistem sungai. Selain itu, cara menangkap udang dengan racun dinilai sangat merugikan nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil perairan alami.

Warga menyebut, praktik serupa bukan kali pertama terjadi. Peracunan ikan dan udang disebut masih kerap ditemukan di sejumlah titik di Kotim, terutama di Sungai Mentaya beserta anak-anak sungainya.

“Kejadian seperti ini sudah sering. Ada saja yang meracun ikan atau udang, dan itu dampaknya besar bagi masyarakat,” ujarnya. 

Masyarakat Desa Terantang pun mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait agar meningkatkan pengawasan di wilayah perairan. Mereka berharap ada langkah tegas serta patroli rutin untuk menekan praktik penangkapan ikan dan udang secara ilegal yang merusak lingkungan.

Penulis : Yanti

Editor : Karana W

Share this Post