Pemkot Palangka Raya Tunda Pemberlakuan Pembatasan Penjualan BBM di SPBU
Palangka Raya, Kanalkalteng.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPKUKMP) mengumumkan bahwa kebijakan pembatasan penjualan BBM subsidi maupun nonsubsidi di seluruh SPBU wilayah Kota Palangka Raya belum dapat diberlakukan.