|
30
Mar
|
Wagub Tegaskan LKPj Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemda |
kanalkalteng.com, Palangka Raya - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga: Dibacok di Damar Makmur, Pria 46 Tahun Jalani Perawatan, Pelaku Dibekuk
“Penyampaian LKPj adalah wujud koordinasi, komunikasi, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata wagub saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (30/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, wagub menyampaikan bahwa tahun 2025 adalah awal masa jabatan periode 2025-2030 yang menjadi fondasi penguatan arah pembangunan daerah.
“Tahun 2025 adalah awal masa jabatan kami untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat arah menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera,” ungkap Edy.
Wagub juga memaparkan capaian indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif di Kalimantan Tengah. Menurutnya, Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 74,86, angka kemiskinan turun menjadi 4,94 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,97 persen, dan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,80 persen, meningkat dari 4,46 persen pada tahun sebelumnya.
“Capaian pengelolaan keuangan daerah yang menunjukkan kinerja baik. Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp7,21 triliun atau 90,26 persen dari target,” imbuh Edy.
Pihaknya menguraikan program strategis yang telah dilaksanakan, meliputi Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Kartu Huma Betang Sejahtera melalui bantuan pendidikan bagi peserta didik, jaminan kesehatan melalui cakupan JKN yang telah melampaui 100 persen, pembentukan Koperasi Merah Putih, pelaksanaan pasar murah untuk pengendalian inflasi, serta peningkatan infrastruktur jalan guna memperkuat konektivitas antarwilayah.
“Capaian ini adalah hasil sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pihak dalam mendorong pembangunan Kalimantan Tengah,” tegas Edy.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui penyampaian LKPj ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Tampak hadir FORKOPIMDA, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala OPD Terkait, serta seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. (Redaksi)