Header Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon Resmi Dilantik Menjadi Anggota PAW DPRD Kalteng

Suasana prosesi pengucapan sumpah pelantikan PAW Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon, di rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (20/1).

Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon Resmi Dilantik Menjadi Anggota PAW DPRD Kalteng

kanalkalteng.com , Palangka Raya - Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon, secara resmi dilantik sebagai anggota pergantian antar waktu (PAW) DPRD Kalimantan Tengah, periode 2024-2029.

Baca juga: Polres Kotim Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu, Senilai Hampir Rp2 Miliar, Selamatkan Ribuan Jiwa

"Hari ini bersama-sama kita menyaksikan pelantikan dua orang anggota DPRD Kalimantan Tengah, untuk menggantikan dua orang anggota yang mengundurkan diri," kata Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, saat memimpin pelantikan, Senin (20/1/2025).

Dia mengungkapkan, bahwa Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon resmi dilantik untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Wiyanto dan Muhammad Alfian Mawardi yang sebelumnya mengundurkan diri.

Kedua anggota tersebut, mengundurkan diri karena mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Kapuas, pada pemilihan kepala daerah 2024.

"Pelantikan ini juga menindaklanjuti surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025 terkait penetapan anggota DPRD pergantian antar waktu," ucapnya didampingi Wakil Ketua III, Jimmy Carter.

Dalam kesempatan tersebut Arton juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon sebagai anggota DPRD Kalimantan Tengah.

Dia berharap, kedua anggota baru ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta dapat berkontribusi positif bagi pembangunan di Kalimantan Tengah.

"Saya juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar anggota DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan di Kalimantan Tengah ini," ujarnya.

Dengan dilantiknya Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah ini mengharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Dengan demikian, kedepan DPRD Kalimantan Tengah bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat.

"Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya.(Redaksi)


Share this Post