Header Percepat Pembangunan Rehabilitasi Narkoba BNNP Bersinergi Bersama DPRD Kalteng

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono saat memberikan cinderamata kepada Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, di kantor DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu.

Percepat Pembangunan Rehabilitasi Narkoba BNNP Bersinergi Bersama DPRD Kalteng

kanalkalteng.com , Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Joko Setiono mengungkapkan, bahwa hingga saat ini pihaknnya terus berupaya dalam menekan korban penyalahgunaan narkotika di daerah ini.

Baca juga: Polres Kotim Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu, Senilai Hampir Rp2 Miliar, Selamatkan Ribuan Jiwa

Hal tersebut dilakukan dengan mempercepat pembangunan rehabilitasi narkoba di Kalimantan Tengah dengan melakukan sinergi bersama berbagai pihak, salah satunya DPRD Kalimantan Tengah.

"Jadi kami melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Tengah dalam rangka mempersiapkan pembangunan tempat rehabilitasi narkoba di daerah ini," katanya, Senin, (13/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, dia disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arthon S Dohong, beserta unsur pimpinan dan anggota komisi III DPRD Kalimantan Tengah.

Pada pertemuan tersebut, dia membahas rencana pembangunan rehabilitasi narkoba, yang meliputi studi banding sebelum pembangunan dan antisipasi operasional layanan rehabilitasi setelah gedung selesai dibangun.

"Pembahasan juga mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga operasional layanan rehabilitasi nantinya," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arthon S Dohong menekankan bahwa pihaknya siap mendukung penuh dan berkomitmen terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kalimantan Tengah.

Meskipun BNN merupakan instansi vertikal, Arthon menekankan bahwa tugas pokok dan fungsi BNN dalam melindungi masyarakat di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Meskipun BNN adalah instansi vertikal, namun tugas pokok dan fungsinya adalah melindungi masyarakat Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Arton, DPRD Kalimantan Tengah berharap pertemuan ini akan berlanjut dengan aksi nyata berupa dukungan terhadap BNNP Kalimantan Tengah, khususnya dalam hal alokasi anggaran hibah, pembangunan gedung kantor, penyediaan kendaraan operasional, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Untuk itu ia berharap dengan adanya sinergi ini, pembangunan rehabilitasi narkoba dapat segera terwujud, sehingga Kalimantan Tengah dapat semakin bersih dari narkoba dan mewujudkan visi Kalteng Bersinar (Bersih Narkoba).

"Komitmen bersama ini menjadi langkah penting dalam upaya memerangi peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah," pungkasnya.(Redaksi)




Share this Post