Header BNNK Kotim Minta  Pengelola THM  Pasang Spanduk Antinarkoba

Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli. (Foto: Ist)

BNNK Kotim Minta  Pengelola THM  Pasang Spanduk Antinarkoba

Kanalkalteng.com, Sampit – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur meningkatkan pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) di Sampit.

Baca juga: Polisi Sebut Pembacokan di Damar Makmur Dipengaruhi Miras

Tanpa menunggu adanya laporan resmi, langkah pencegahan digencarkan langsung ke pengelola usaha hiburan yang dinilai rawan disusupi transaksi barang haram.

Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, menegaskan pihaknya tidak ingin kecolongan.

Isyarat dan indikasi yang berkembang di masyarakat dinilai cukup menjadi alarm untuk bertindak sebelum persoalan meledak menjadi kasus.

”Memang belum ada laporan resmi, tapi kalau ada indikasi seperti itu, tentu menjadi perhatian kami. Ini bagian dari tugas kami untuk mencegah sejak awal,” kata Fadli, Jumat (1/5/2026).

Dalam beberapa hari terakhir, tim BNNK turun langsung ke sejumlah lokasi hiburan malam.

Mereka mendatangi satu per satu pengelola dan pemilik usaha, menyampaikan larangan tegas agar tidak ada ruang sedikit pun bagi aktivitas narkoba di lingkungan THM.

Sebagai bentuk komitmen nyata, setiap pengelola diminta memasang spanduk atau banner yang menyatakan kawasan usaha mereka bebas narkoba.

Tanda visual ini diharapkan menjadi peringatan terbuka bagi pengunjung sekaligus ukuran tanggung jawab pengelola di mata aparat.

”Kami minta mereka pasang spanduk bahwa tempat itu bebas narkoba. Itu sebagai bentuk komitmen dan juga pengingat bagi pengunjung,” tegasnya.

Namun, pemantauan awal menunjukkan belum semua tempat hiburan menjalankan imbauan tersebut.

Ada pengelola yang belum sigap menindaklanjuti permintaan BNNK, sehingga lembaga ini memastikan akan kembali melakukan pengecekan.

”Kami akan cek lagi, apakah benar dipasang atau tidak. Kalau tidak, tentu akan kami tindak lanjuti dengan langkah berikutnya,” ujarnya.

BNNK juga menyiapkan langkah lanjutan berupa tes urine di lokasi hiburan malam.

Pemeriksaan ini tidak dilakukan sembarangan, tetapi diatur waktunya dan akan melibatkan aparat kepolisian untuk menjamin keamanan dan kelancaran di lapangan.

”Tes urine itu pasti akan kami lakukan. Tapi kami atur waktunya, karena perlu pengamanan dan koordinasi,” jelasnya.

Fadli menjelaskan, jika nantinya ditemukan pengguna narkoba, penanganan akan diarahkan ke proses asesmen dan rehabilitasi.

Namun, jika yang terungkap adalah indikasi peredaran disertai barang bukti, maka penegakan hukumnya akan dilimpahkan kepada kepolisian.

”Kalau ada peredaran dan barang bukti, itu ranah kepolisian. Kami pasti koordinasi,” katanya.

Fadli menegaskan, rangkaian langkah ini tidak dimaksudkan sekadar menjadi seremoni sesaat.

Pengawasan di THM diharapkan benar-benar menjadi komitmen bersama antara aparat, pengelola, dan pengunjung untuk menjaga lingkungan hiburan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika. 

Penulis : Deviana

Editor : Surya

Share this Post