Header Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Kecamatan Baamang, Sampit, Diselidiki Polisi

Ilustrasi (Foto: Ist)

Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Kecamatan Baamang, Sampit, Diselidiki Polisi

kanalkalteng.com , Sampit – Aparat kepolisian tengah menyelidiki laporan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotim.

Baca juga: Motor Hilang Ketika Salat Jumat , Pelaku Sempat Dikejar Warga

Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Dugaan peristiwa itu terjadi saat suasana Lebaran, ketika korban disebut mengalami perlakuan tidak pantas dari seorang pria yang dikenalnya.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan terduga pelaku ke polisi agar diproses lebih lanjut.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, ada laporan yang masuk terkait dugaan kasus itu,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Ia menjelaskan, penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap awal. Penyidik tengah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket), termasuk meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Masih dalam proses pulbaket oleh unit PPA,” jelasnya.

Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka karena proses pendalaman masih berlangsung. Namun, pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindakan serupa, agar dapat segera ditangani dan mencegah dampak yang lebih luas.(Redaksi)

Share this Post