|
28
Mar
|
Ratusan Butir Obat Diduga Narkotika Diamankan, Dua Pelaku Ditangkap |
kanalkalteng.com , Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan yang diduga termasuk narkotika golongan I bukan tanaman. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Baca juga: Motor Hilang Ketika Salat Jumat , Pelaku Sempat Dikejar Warga
Pengungkapan kasus ini dilakukan di sebuah barak yang berada di kawasan Jalan G Obos VIII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.F. (36) dan S.D.S. (28). Keduanya diamankan saat berada di lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir obat warna putih tanpa merek yang diduga termasuk narkotika golongan I bukan tanaman.
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 940 butir dengan berat kotor sekitar 559,86 gram,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, seperti tas selempang, satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp600 ribu.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas yang disimpan di bawah meja di dalam barak. Kedua pelaku pun mengakui kepemilikan barang tersebut.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.(Redaksi)