11
Oct
|
Tim Gabungan Melakukan Razia Blok Hunian Rutan Palangka Raya |
kanalkalteng.com,Palangka Raya-Rutan Kelas IIA Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan, pada Jumat (10/10/2025) malam.
Baca juga: Terakhir Terlihat Pagi Hari, Seorang Warga Jalan Tjilik Riwut Km. 33 Paslangka Raya Dilaporkan Hilang
Razia gabungan ini dilakukan bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah serta jajaran TNI dari Kodim 1016 Palangka Raya.
Kegiatan itu merupakan upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Rutan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (Halinar).
Pelaksanaan razia gabungan dimulai dengan menyisir setiap kamar hunian secara menyeluruh. Tim gabungan melakukan pemeriksaan dengan teliti, memastikan setiap sudut kamar tidak menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Selain meningkatkan keamanan, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi nyata antara Rutan Palangka Raya, jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng, dan TNI dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari gangguan keamanan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah benda-benda terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif yang dilakukan jajaran Rutan Palangka Raya.
“Razia gabungan ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan TNI menjadi bukti nyata bahwa kerja sama lintas instansi sangat penting untuk menjaga stabilitas serta ketertiban di dalam lapas maupun rutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk penertiban, tetapi juga sebagai langkah preventif guna menumbuhkan kesadaran disiplin bagi seluruh warga binaan.
Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak TNI dan Kanwil Ditjenpas Kalteng menjadi kekuatan penting dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan serta membangun citra positif di mata masyarakat.
Melalui kegiatan penggeledahan rutin dan terukur seperti ini, Rutan Palangka Raya bertekad untuk terus memperkuat pengawasan serta menegakkan aturan internal secara konsisten.
"Diharapkan, upaya ini mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif, aman, serta mendukung terwujudnya tujuan utama pemasyarakatan. Yakni membina warga binaan agar kembali menjadi pribadi yang taat hukum, produktif dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (Redaksi)