Header Komisi IV DPRD Kalteng Kunker ke Provinsi Kalsel Pelajari Tata Kelola Informasi Publik

Jajaran Komisi IV DPRD Kalteng, pada saat melakukan studi banding ke Diskominfo Kalsel. (Foto: Ist)

Komisi IV DPRD Kalteng Kunker ke Provinsi Kalsel Pelajari Tata Kelola Informasi Publik

Palangka Raya , Kanalkalteng.com - Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah melakukan kajian banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan guna mempelajari pengelolaan layanan informasi publik dan komunikasi pemerintahan.

Baca juga: Air Jadi Kendala Pemadaman Karhutla ,Brimob Kalteng Pasang Sumur Bor di Kereng Bangkirai

"Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya kami memperoleh referensi mengenai kebijakan dan inovasi yang telah diterapkan, sehingga dapat menjadi masukan bagi Kalimantan Tengah," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, Kamis (6/8/2026).

Dia mengatakan, kajian banding tersebut difokuskan pada pembahasan berbagai kebijakan dan sistem yang mendukung penguatan layanan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, rombongan juga mempelajari penerapan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

"Hasil yang diperoleh akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif untuk mendukung peningkatan layanan informasi di Kalimantan Tengah," ucapnya.

Dalam pertemuan itu, pihaknya saling bertukar informasi mengenai pengembangan infrastruktur digital, keterbukaan informasi publik, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sirajul menilai pengalaman yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat menjadi referensi dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik dan pelayanan informasi di Kalimantan Tengah.

"Melalui pertukaran pengalaman ini kami berharap dapat memperoleh berbagai praktik baik yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah," ujarnya.

Hasil kajian banding selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi IV DPRD Kalteng sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan transformasi digital, meningkatkan transparansi informasi, serta memperkuat pelayanan publik di Kalimantan Tengah.

"Hasil pembahasan nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan sistem komunikasi dan informatika yang lebih baik," tukasnya.(Redaksi)

 

Share this Post