Header Pemprov Kalteng Diminta Transparan dalam Mengevaluasi 14 RKAB Zirkon

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. (Foto: Ist).

Pemprov Kalteng Diminta Transparan dalam Mengevaluasi 14 RKAB Zirkon

Palangka Raya, kanalkalteng.com - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah meminta pemerintah provinsi menjalankan evaluasi terhadap 14 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan zirkon secara transparan dan proporsional.

Baca juga: Maling  Sofa, Kasur, TV  hingga Motor Saat Rumah Kosong Tertangkap

“Evaluasi itu wajar dilakukan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan memberi kontribusi bagi daerah,” katanya, Selasa (24/2/2026).

Dia menilai, penataan sektor pertambangan memang diperlukan agar seluruh aktivitas usaha selaras dengan aspek perizinan, perlindungan lingkungan hidup, serta kepastian hukum bagi semua pihak.

Selain itu, evaluasi juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pertambangan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik dari sisi administrasi maupun dampak sosial.

“Yang penting prosesnya dilakukan secara proporsional, terbuka, dan memberikan kejelasan bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” ucapnya.

Siti menilai, pemerintah harus membuka ruang komunikasi dan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.

Dengan demikian, setiap keputusan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada penertiban administrasi, tetapi juga mampu menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Masukan masyarakat harus dipandang sebagai bagian dari perbaikan bersama, bukan dianggap sebagai hambatan,” ujarnya.

Politikus asal Golkar ini menambahkan, dalam proses evaluasi perlu ada pembinaan serta kesempatan perbaikan dokumen perizinan bagi pelaku usaha yang masih memiliki kekurangan administratif.

Menurutnya, skema penataan ulang juga harus mempertimbangkan keberlanjutan kegiatan ekonomi dan potensi peningkatan pendapatan asli daerah.

“DPRD ingin penataan sektor pertambangan ini menghasilkan tata kelola yang tertib, berkelanjutan, dan benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng,” pungkasnya. (Redaksi )

Share this Post