Header Bapenda Palangka Raya Periksa Belasan Usaha

Tim Bapenda Palangka Raya ketika melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap sejumlah objek pajak (OP), Selasa (14/4/2026). (Foto: Ist)

Bapenda Palangka Raya Periksa Belasan Usaha

kanalkalteng.com , Palangka Raya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap sejumlah objek pajak (OP) di berbagai titik usaha pada April 2026.Kegiatan ini menyasar 11 objek pajak yang bergerak di sektor kuliner, jasa, hingga perhotelan.

Baca juga: UPR Klarifikasi Isu Selisih Rp10 Miliar, Tegaskan Bukan Kerugian Negara

Plt Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Pendapatan Daerah, Masrini Wahyuningrum mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari optimalisasi pendapatan daerah.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak serta memperbarui data objek pajak di lapangan,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Penetapan dan Penilaian Andrew V Pasaribu. 

Dari hasil kegiatan, tercatat enam objek pajak merupakan data baru yang masuk dalam sistem pendataan. Sementara tiga objek pajak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk objek yang dilakukan pemeriksaan, kami fokus pada kesesuaian pelaporan dengan kondisi riil di lapangan,” jelas Masrini.

Selain itu, dua objek pajak lainnya masuk dalam kategori penagihan karena terdapat kewajiban yang harus diselesaikan.

“Kami juga melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, agar dapat segera memenuhi kewajibannya,” tambahnya.

Sementara itu, objek pajak lainnya dilakukan pendataan sebagai bagian dari pemutakhiran basis data perpajakan daerah.

“Kegiatan ini tidak hanya pengawasan, tetapi juga pendataan untuk memperkuat database pajak daerah secara akurat,” lanjut Masrini.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB tersebut berjalan lancar. Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha terkait pentingnya kepatuhan membayar pajak.

“Kami juga mengedukasi bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan Kota Palangka Raya,” tutupnya.(Redaksi


Share this Post