Header Grup Facebook Diduga Sebarkan Konten Tidak Pantas, Membuat Resah Warga Kotim

foto ist

Grup Facebook Diduga Sebarkan Konten Tidak Pantas, Membuat Resah Warga Kotim

kanalkalteng.com , SAMPIT – Warga Kabupaten Kotawaringin  (Kotim) dibuat resah dengan aktivitas sebuah grup Facebook yang diduga menyebarkan konten tidak pantas.

Baca juga: UPR Klarifikasi Isu Selisih Rp10 Miliar, Tegaskan Bukan Kerugian Negara

Keberadaan komunitas daring tersebut dinilai mengkhawatirkan karena melibatkan banyak akun tanpa identitas jelas dan berpotensi memengaruhi perilaku remaja.

Berdasarkan pantauan, interaksi di dalam grup tidak hanya sebatas perkenalan, tetapi berkembang ke arah komunikasi yang lebih intens hingga ajakan pertemuan langsung. Anggotanya pun tersebar dari berbagai wilayah, tidak hanya dari Sampit, tetapi juga dari daerah lain di Kalimantan Tengah.

Salah satu unggahan yang beredar bahkan mengandung kalimat bernuansa vulgar yang memancing reaksi keras masyarakat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran para orang tua. Mereka menilai, ruang digital saat ini semakin sulit diawasi, sehingga anak-anak berisiko terpapar konten negatif jika tidak mendapat pendampingan.

“Sekarang pengaruh media sosial itu besar sekali. Anak-anak gampang terjerumus kalau tidak diawasi,” kata seorang warga.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai melakukan penelusuran terhadap aktivitas grup tersebut. Hasil pemantauan awal kemudian dilaporkan melalui mekanisme pengaduan konten ke pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kotim, Agus Pria Dany, mengatakan pihaknya telah mengirimkan laporan agar konten tersebut bisa ditindaklanjuti.

“Kami sudah lakukan pemantauan dan meneruskan laporan melalui kanal resmi pengaduan konten ke pusat,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk langsung menutup akses terhadap grup tersebut. Namun, laporan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan bagi otoritas terkait di tingkat nasional.

“Kami di daerah hanya bisa mengusulkan melalui sistem pelaporan. Untuk pemblokiran sepenuhnya menjadi kewenangan pusat,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Diskominfo juga akan memperkuat edukasi literasi digital, terutama bagi kalangan pelajar. Upaya ini dinilai penting untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dunia maya.

“Ke depan, kami fokus pada edukasi di sekolah agar anak-anak lebih paham risiko penggunaan media sosial,” katanya.

Selain itu, koordinasi dengan instansi lain juga akan dilakukan guna memastikan apakah aktivitas dalam grup tersebut melanggar aturan yang berlaku.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ruang digital dengan melaporkan konten bermasalah yang ditemukan.


“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kalau menemukan hal seperti ini, sebaiknya dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya.(Redaksi)

Share this Post