Header Buang Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Petuk Katimpun Tak Berkutik

Ilustrasi (Foto: Ist)

Buang Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Petuk Katimpun Tak Berkutik

Palangka Raya, Kanalkalteng.com — Upaya seorang pria membuang barang bukti saat hendak diperiksa petugas berakhir sia-sia. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengamankan M (38) dengan enam paket narkotika yang diduga sabu di kawasan perumahan Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya.

Baca juga: Kecelakaan di Kalteng Turun, 61 Orang Meninggal dalam Tiga Bulan

Penangkapan berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi, sebagaimana disampaikan Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang. Tindakan itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui AKP Yonika menjelaskan, rangkaian penyelidikan dan pemantauan dilakukan sebelum petugas bergerak di lapangan. Hasilnya, sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka M berhasil diamankan bersama barang bukti.

“Petugas menemukan enam paket yang diduga sabu saat pengamanan berlangsung. Tersangka sempat membuang barang tersebut ke dalam kantong plastik hitam ketika hendak diperiksa,” jelas Yonika.

Berat total barang bukti mencapai 2,07 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu pack plastik klip, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kini diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Yonika menegaskan, upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan. Langkah itu, kata dia, menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Palangka Raya sebagai kota BERSINAR, bersih dari narkoba.

“Kami akan terus bergerak maksimal memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegasnya. 

Penulis: Yanti 

Editor   : Surya

Share this Post