|
24
Sep
|
Kabut Asap Batasi Jarak Pandang, Polisi Minta pengendara Nyalakan Lampu |
Palangka Raya, Kanalkalteng.com – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Tengah mulai mengganggu jarak pandang pengguna jalan. Polda Kalimantan Tengah mengingatkan pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, menyalakan lampu utama, dan mengurangi kecepatan demi mencegah kecelakaan lalu lintas.
Pengendara diminta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jarak pandang di jalan. Lampu kendaraan perlu dinyalakan, termasuk pada siang hari, agar posisi kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lain di tengah asap.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, meminta masyarakat tidak menggunakan pola berkendara normal ketika pandangan terhalang kabut asap.
“Jika jarak pandang terbatas akibat kabut asap, pengendara harus lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan dan menyalakan lampu kendaraan sebagai tanda keberadaan kendaraan,” imbau Yusep, Kamis (24/9/2026).
Imbauan tersebut sejalan dengan peringatan pemerintah pusat kepada pengguna jalan di wilayah terdampak karhutla. Pengendara diminta memperlambat laju kendaraan, menyalakan lampu, dan menjaga jarak aman ketika kabut asap menurunkan visibilitas.
Kondisi jarak pandang terbatas membuat waktu pengendara untuk melihat hambatan, mengambil keputusan, dan melakukan pengereman menjadi lebih singkat. Risiko tabrakan juga meningkat apabila pengemudi tetap melaju kencang, tidak menjaga jarak, atau melakukan manuver mendadak.
Yusep meminta masyarakat tetap mematuhi ketentuan lalu lintas dan tidak memaksakan perjalanan ketika kondisi jalan sudah membahayakan.
“Selalu patuhi aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama,” tegasnya.
Imbauan bagi pengendara
Nyalakan lampu utama atau lampu dekat agar kendaraan terlihat dari arah depan dan belakang.
Kurangi kecepatan secara bertahap serta perbesar jarak aman dengan kendaraan di depan.
Hindari menyalip, berpindah jalur secara mendadak, atau melakukan pengereman keras ketika pandangan terbatas.
Jangan menggunakan lampu jauh karena pantulannya dapat memperburuk silau di tengah kabut asap.
Hentikan perjalanan dan cari tempat aman apabila jarak pandang sudah sangat pendek atau kondisi jalan tidak memungkinkan dilalui.
Selain keselamatan berkendara, masyarakat diimbau menjaga kesehatan selama kabut asap masih terjadi. Masker perlu digunakan saat beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan partikel asap pada saluran pernapasan.
Polda Kalteng mengajak masyarakat mengutamakan keselamatan, menjaga kondisi tubuh, dan tidak memaksakan perjalanan dalam situasi kabut asap.
Penulis: Yanti
Editor :Surya
Baca juga: Kabut Asap Karhutla Pekat, Faridawaty Minta Pelayanan Kesehatan Di Kalteng dimaksimalkan