|
04
Nov
|
Pemprov Kalteng Revitalisasi 10 Bahasa Daerah Dayak |
kanalkalteng.com ,Palangka Raya-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan revitalisasi pada sepuluh bahasa daerah Dayak Kalteng.
Baca juga: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Sambut Kedatangan Menkum RI Andi Agtas ke Kalteng
Kesepuluh bahasa Dayak itu adalah Dayak Ngaju, Dayak Ma`anyan, Ot Danum, Melayu Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, Tawoyan, Melayu Sukamara, dan Dayak Sampit.
Berdasarkan data Balai Bahasa Kalteng, jumlah bahasa daerah di Kalteng mencapai 39 bahasa dengan 45 dialek. Sedang jumlah bahasa daerah di seluruh Kalimantan mencapai 57 bahasa daerah.
"Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya kita tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat,”kata Sunarti, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng kepada wartawan di Palangka Raya, Selasa (4/11/2025).
Dalam melakukan revitalisasi bahasa daerah Dayak Kalteng yang diprakarsasi Balai Bahasa Provinsi Kalteng hampir empat tahun lamanya, Pemprov Kalteng melakukan kerjasama dengan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng.
Dibagian lain Sunarti juga mengatakan, Komunitas dan generasi muda yang menjadi sasaran kegiatan ini wajib lebih mengenali dan memahami bahasa serta budayanya. Dan mereka ini harus diperkenalkan dan didekatkan sesering mungkin kepada bahasa ibunya,tandasnya.
“Sebab pada intinya, revitalisasi bahasa daerah tidak hanya bertujuan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, tetapi juga sebagai upaya mempromosikan dan menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa ibu di kalangan generasi muda,”tambahnya.(Redaksi)