|
06
Nov
|
Pemprov Kalteng Mantapkan Sinkronisasi Data Desa untuk Percepatan Program Huma Betang |
kanalkalteng.com , Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Desa dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Huma Betang di wilayah tengah dan barat agar tepat sasaran. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Sambut Kedatangan Menkum RI Andi Agtas ke Kalteng
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menegaskan bahwa Program Huma Betang merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin merata dan berkeadilan hingga ke pelosok pedalaman. Kami tidak ingin ada anak-anak Kalteng yang tidak bisa sekolah, kuliah, berobat, atau bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan pangan,” ujar Leo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.
Ia menambahkan, seluruh masyarakat, termasuk keluarga tidak mampu, berhak memperoleh akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta bantuan sosial secara setara.
“Seluruh inisiatif tersebut akan diintegrasikan melalui Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Leo menjelaskan bahwa sejak tahun 2025 Pemerintah Provinsi Kalteng telah memulai langkah awal melalui berbagai program strategis, seperti Sekolah Gratis, Satu Rumah Satu Sarjana, Cek Kesehatan Gratis, Pasar Murah, serta bantuan bagi petani dan nelayan.
Kegiatan rapat koordinasi ini, lanjut Leo, tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pendataan desa, tetapi juga untuk mengidentifikasi tantangan, hambatan, dan peluang perbaikan di lapangan. “Pemanfaatan data desa yang akurat, mutakhir, lengkap, dan terintegrasi merupakan kunci utama dalam mendukung implementasi Kartu Huma Betang agar benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Data desa yang dikumpulkan, tambah Leo, akan menjadi data dasar bagi seluruh desa di Kalteng serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih antara data pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. “Upaya ini juga sejalan dengan agenda Satu Data Indonesia tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tandasnya.( Redaksi)