Header BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Kepala BKD Prov Kalteng menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan secara resmi

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

kanalkalteng.com, Palangka Raya – Menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Asistensi Penyusunan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Kegiatan ini  bertempat di Aula BKD Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis (02/10/2025).

Baca juga: Air Jadi Kendala Pemadaman Karhutla ,Brimob Kalteng Pasang Sumur Bor di Kereng Bangkirai

Acara dihadiri sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) peserta yang terdiri dari Pejabat Struktural, pejabat fungsional, serta pejabat pelaksana yang membidangi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, sekaligus memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dan pemanfaatan SIASN sebagai sistem informasi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menegaskan bahwa implementasi SIASN merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi birokrasi di daerah.

“Melalui implementasi SIASN, kita berharap tata kelola kepegawaian di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sesuai prinsip digitalisasi birokrasi. Dengan begitu, pelayanan kepegawaian bagi ASN maupun masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” ungkap Lisda.(Redaksi) 

Share this Post