|
23
Oct
|
DLH Kalteng Perkuat Pengawasan Tambang dan Dorong Kontribusi Lingkungan untuk PAD |
kanalkalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan guna memastikan kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan sekaligus mendorong kontribusinya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Sambut Kedatangan Menkum RI Andi Agtas ke Kalteng
Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta mengungkapkan, bahwa secara umum perusahaan tambang di wilayah Kalteng menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup baik. Namun, hingga evaluasi September 2025, masih ditemukan empat perusahaan yang harus diberikan sanksi administratif karena belum sepenuhnya memenuhi standar lingkungan, seperti pengelolaan air limbah dan pemenuhan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Sebagian besar yang berada dalam kewenangan provinsi telah taat. Meski begitu, tahun ini ada sekitar empat hingga lima perusahaan yang kami berikan sanksi administratif karena belum memenuhi unsur teknis pengelolaan lingkungan,” terangnya, Selasa (21/10/2025).
Menurut Joni, setiap tingkatan pemerintahan memiliki kewenangan berbeda dalam memberikan tindakan hukum kepada perusahaan tambang. Untuk level provinsi, sanksi yang diterapkan masih bersifat administratif sebagai langkah pembinaan agar perusahaan segera melakukan perbaikan.
Ia menambahkan, salah satu penyebab ketidaktaatan perusahaan adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dalam pengelolaan teknis lingkungan. “Sebagian perusahaan masih belum memiliki tenaga ahli lingkungan yang memahami teknis pengolahan limbah,” ujarnya.
Selain memperketat pengawasan, DLH Kalteng juga mendorong perusahaan tambang untuk memanfaatkan laboratorium lingkungan milik Pemerintah Provinsi sebagai bagian dari kewajiban uji kualitas udara, air, dan tanah. Langkah ini tidak hanya memastikan standar lingkungan terpenuhi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan PAD sektor jasa lingkungan.
“Dengan uji kualitas lingkungan dilakukan di laboratorium provinsi, dua hal bisa dicapai sekaligus: kepatuhan lingkungan terpenuhi, dan PAD Kalteng ikut meningkat,” kata Joni.(Redaksi)