|
02
Jul
|
Fraksi NasDem DPRD Kalteng Dorong Pemprov Susun Strategis Tingkatkan Kemandirian Fiskal |
Palangka Raya, kanalkalteng.com - Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kalimantan Tengah, Bryan Iskandar, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.
Baca juga: Kecelakaan di Kalteng Turun, 61 Orang Meninggal dalam Tiga Bulan
"Kinerja pendapatan daerah memang sudah bagus, tapi kami tetap mendorong pemerintah punya langkah strategis supaya ke depan soal kemandirian fiskal ini bisa didorong," katanya, Kamis (2/7/2026).
Dia mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah tahun 2025 yang terealisasi sebesar Rp2,646 triliun. Namun, menurutnya struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat sehingga perlu upaya memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.
Salah satu langkah yang dinilai penting ialah penyusunan peta jalan atau road map peningkatan kemandirian fiskal yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
"Hal-hal seperti ini perlu didorong, karena tujuannya untuk mengoptimalkan potensi yang kita punya supaya pengaruhnya terlihat untuk pendapatan daerah," ucapnya.
Bryan menambahkan, strategi tersebut dapat diwujudkan melalui intensifikasi pajak daerah, digitalisasi sistem retribusi, serta optimalisasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Selain peningkatan PAD, dia juga menyoroti pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang nilainya mencapai Rp18,859 triliun. Menurutnya, aset daerah perlu ditata secara lebih baik melalui inventarisasi berbasis digital.
"Pengelolaan aset harus dilakukan secara maksimal agar potensi yang dimiliki daerah dapat memberikan manfaat dan mendukung peningkatan pendapatan," ujarnya.
Bryan menilai penataan aset secara digital tidak hanya memperkuat tertib administrasi, tetapi juga dapat meminimalkan potensi sengketa hukum serta membuka peluang pemanfaatan aset sebagai sumber pendapatan baru bagi daerah.
"Intinya potensi yang ada itu harus dioptimalkan dan jangan sampai ada kebocoran. Kalau bisa dimanfaatkan semua, pasti secara bertahap akan mendorong kemandirian fiskal," pungkasnya.( Redaksi)