|
24
Apr
|
Bendahara Desa di Kecamatan Baamang Menghilang Beserta Uang Koperasi Rp1,4 Miliar |
Kanalkalteng.com, Sampit – Misteri menyelimuti sebuah desa di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, setelah bendahara desa berinisial AS tiba-tiba menghilang tanpa jejak.
Baca juga: Sembilan Saksi Insiden Penusukan Warga di Desa Sudan Kotim Diperiksa
Bersamaan dengan lenyapnya pria tersebut, uang koperasi senilai Rp1,4 miliar yang berada dalam tanggung jawabnya juga tidak diketahui keberadaannya.
Kejadian ini mulai terendus ketika AS tidak lagi bisa dihubungi sejak Rabu (22/4/2026).
Hingga malam hari, ia tidak pulang dan tak memberi kabar apa pun. Membuat keluarga gelisah dan berinisiatif melakukan pencarian.
Upaya penelusuran dilakukan hingga ke arah Sampit untuk mencari petunjuk keberadaan AS.
Keesokan harinya, keluarga dan pihak terkait menemukan mobil yang biasa digunakan AS terparkir di kawasan Jalan Tjilik Riwut km 9, Kelurahan Baamang Hulu.
Kendaraan itu berada di area terbuka dengan kondisi yang memicu kecurigaan.
Bagian kaca mobil terlihat pecah, ban depan dalam keadaan kempis, dan spion tampak rusak.
Meski begitu, tidak ada tanda-tanda AS di sekitar lokasi. Uang koperasi yang diduga dibawanya juga tidak ditemukan di dalam kendaraan maupun di area sekitar.
Situasi tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian oleh Sulistiono (44). Laporan resmi diterima Polsek Baamang pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, dengan nomor LP/B/8/IV/2026/SPKT/Polsek Baamang/Polres Kotim/Polda Kalteng.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi ditemukannya kendaraan dan mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Langkah awal ini diperlukan untuk mengamankan barang bukti sebelum jejak-jejak penting hilang.
Kapolsek Baamang Iptu Dr Helmi Hamdani membenarkan pihaknya tengah menangani kasus hilangnya bendahara desa dan uang koperasi tersebut.
”Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Sejumlah barang diamankan polisi sebagai bagian dari penanganan awal perkara ini.
Di antaranya, kendaraan yang ditemukan di lokasi, uang tunai, telepon seluler, dokumen perbankan, serta barang-barang pribadi lainnya yang dinilai dapat membantu mengurai duduk perkara.
Penyidik masih memanggil dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mencari titik terang atas hilangnya AS dan raibnya dana koperasi tersebut.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini, sembari menunggu hasil pendalaman dari serangkaian pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Penulis : Deviana
Editor : Surya