Header Cegah Api Kembali Muncul, Polda Kalteng Basahi Gambut di Mahir Mahar

Petugas melakukan pembasahan di lahan gambut Jalan Mahir Mahar (Foto: Ist)

Cegah Api Kembali Muncul, Polda Kalteng Basahi Gambut di Mahir Mahar

Palangka Raya, Kanalkalteng.com – Api yang padam di permukaan belum mengakhiri penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kota Palangka Raya. Personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melakukan pemadaman dan pendinginan lahan gambut di tengah kepulan asap, Jumat (9/10/2026), untuk mencegah kebakaran kembali muncul.

Baca juga: OJK dan BI Kalteng Salurkan Bantuan Karhutla, Empat Sumur Bor untuk Dua Wilayah

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pemadaman dan pendinginan merupakan prosedur wajib dalam penanganan karhutla di lahan gambut. Penanganan tidak berhenti setelah api di permukaan berhasil dipadamkan.

"Penanganannya tidak cukup hanya memadamkan api di atas permukaan. Harus dilakukan pembasahan total hingga ke dalam lapisan gambut. Ini yang sedang dilakukan personel di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar," ujarnya.

Budi mengingatkan seluruh personel gabungan agar tidak mengendurkan kewaspadaan. Meski api telah berhasil dipadamkan, potensi kebakaran kembali masih perlu diantisipasi.

"Kami minta petugas terus waspada sekaligus melakukan patroli untuk mencegah munculnya kembali titik-titik Karhutla," ujarnya.

Selain mengingatkan petugas, Budi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Warga juga diminta segera melapor kepada petugas terdekat apabila menemukan titik api.

(adji/supri)

Alternatif judul

Karhutla di Mahir Mahar Palangka Raya, Polda Kalteng Lanjutkan Pendinginan Gambut

Api Padam Belum Berarti Aman, Polda Kalteng Basahi Gambut di Mahir Mahar

PALANGKA RAYA – Api yang padam di permukaan belum mengakhiri penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kota Palangka Raya. Personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melakukan pemadaman dan pendinginan lahan gambut di tengah kepulan asap, Jumat (9/10/2026), untuk mencegah kebakaran kembali muncul.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pemadaman dan pendinginan merupakan prosedur wajib dalam penanganan karhutla di lahan gambut. Penanganan tidak berhenti setelah api di permukaan berhasil dipadamkan.

"Penanganannya tidak cukup hanya memadamkan api di atas permukaan. Harus dilakukan pembasahan total hingga ke dalam lapisan gambut. Ini yang sedang dilakukan personel di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar," ujarnya.

Budi mengingatkan seluruh personel gabungan agar tidak mengendurkan kewaspadaan. Meski api telah berhasil dipadamkan, potensi kebakaran kembali masih perlu diantisipasi.

"Kami minta petugas terus waspada sekaligus melakukan patroli untuk mencegah munculnya kembali titik-titik Karhutla," ujarnya.

Selain mengingatkan petugas, Budi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Warga juga diminta segera melapor kepada petugas terdekat apabila menemukan titik api. 

Penulis: Yanti 

Editor   : Surya

Share this Post