|
05
Jan
|
Diduga Ada Dendam Pribadi, Antara Napi di Lapas Palangka Raya Bentrok |
kanalkalteng.com,Palangka Raya-Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya membeberkan kronologi insiden kekerasan antar warga binaan pemasyarakatan (WBP). Peristiw itu terjadi di dalam area lapas pada Minggu pagi, 28 Desember 2025.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiaan Wanita di Pahandut Palangka Raya
Kejadian bermula ketika seorang napi berinisial HJP melintas di salah satu area lapas. Tanpa diduga, korban dihentikan oleh dua WBP hingga berujung pada aksi pemukulan. Keributan singkat itu sempat melibatkan beberapa napi lain sebelum akhirnya berhasil dilerai petugas.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo menjelaskan, bahwa korban sebelumnya ditempatkan di blok pengamanan maksimum berdasarkan hasil asesmen internal.
“Penempatan yang bersangkutan sudah sesuai prosedur dan hasil asesmen. Tidak ada perlakuan khusus atau unsur kesengajaan dari petugas,” ujarnya saat memberikan keterangan, Senin (5/1/2026).
Ia menuturkan, dua napi yang menjadi pemicu awal insiden diduga memanfaatkan situasi saat melihat adanya kesempatan untuk melakukan penganiayaan.
“Dari hasil pendalaman, peristiwa ini berlangsung sangat singkat, sekitar satu menit lebih. Begitu petugas mendengar keributan, langsung dilakukan tindakan pengamanan,” katanya.
Menurut Hisam, rekaman kamera pengawas turut memperkuat bahwa tidak terjadi pembiaran dalam insiden tersebut. Petugas KPLP bersama jajaran keamanan segera turun ke lokasi untuk meredam situasi agar tidak meluas.
“Hasil CCTV menunjukkan respons petugas cukup cepat. Tidak ada indikasi keterlibatan petugas dalam aksi kekerasan itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, konflik tersebut murni dipicu masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan kelompok atau jaringan napi lainnya.
“Ini persoalan individual. Tidak ada unsur kelompok atau konflik antarblok,” ungkapnya.
Usai kejadian, korban langsung dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis. Pihak lapas juga memfasilitasi upaya mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.
“Hasil mediasi menunjukkan pelaku utama menyatakan kesediaan berdamai. Saat ini kondisi lapas sudah kembali kondusif,” tegas Hisam.
Sementara itu, dua napi yang diduga terlibat langsung dalam aksi pemukulan ditempatkan di sel khusus untuk kepentingan pemeriksaan. Keduanya terancam sanksi administratif berupa penundaan hak-hak integrasi hingga satu tahun.
“Petugas jaga saat kejadian juga ikut diperiksa. Namun, tidak ditemukan pelanggaran atau keterlibatan dalam insiden tersebut,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana memastikan langkah pengamanan dilakukan secara cepat dan terukur begitu kejadian diketahui.
“Personel KPLP, regu pengamanan, dan staf langsung bergerak melakukan peleraian. Seluruh WBP yang sempat berkumpul segera diarahkan kembali ke blok masing-masing,” ujarnya.
Ia menyebutkan, korban sempat mendapat perawatan awal di Klinik Lapas sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk penanganan lanjutan.
“Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan setiap pelanggaran keamanan di dalam lapas akan ditindak tegas sesuai aturan,” pungkasnya.
Penulis : Yanti
Editor : Karana