Header Pemprov dan DPRD Kalteng Perkuat Tata Kelola Kearsipan dan Perpustakaan

Sahli Darliansjah saat sampaikan arahan pada Rapat Pansus DPRD Provinsi Kalteng dengan Tim Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Perkuat Tata Kelola Kearsipan dan Perpustakaan

kanalkalteng.com, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) kembali menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masing-masing tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (15/1/2026).

Baca juga: 433 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Pajak di Palangka Raya, 42 Kendaraan Menunggak

Hadir pada rapat tersebut Staf Ahli Gubernur Darliansjah, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sugiyono, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Agenda pembahasan Raperda ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi dan penyempurnaan substansi regulasi, khususnya terkait tata kelola perpustakaan dan sistem kearsipan daerah agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan nasional serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam wawancara, Staf Ahli Gubernur Darliansjah menyampaikan bahwa terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru. “Ada beberapa regulasi yang memang perlu penyesuaian, dan kita sepakat bahwa penyelesaian pembahasan Raperda ini sampai dengan sebelum Hari Raya Idulfitri tuntas,” ujarnya. (Redaksi )


Share this Post