Polisi Tangkap Pria 51 Tahun Pelaku Pencabulan Anak di Salah Satu Mess Perusahaan Kotim
kanalkalteng.com,Sampit-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu mess perusahaan di Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Pelaku berinisial SA (51) kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.