Usut Karhutla Kalteng, Polda Tetapkan 27 Tersangka dan Sidik 7 Korporasi
Palangka Raya, Kanalkalteng.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah tidak hanya berlangsung pada titik-titik api. Jalur penegakan hukum juga terus bergerak, dengan Polda Kalimantan Tengah menetapkan 27 orang sebagai tersangka dari 113 kasus karhutla yang ditangani hingga 12 September 2026.