Raperda Tambang Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
kanalkalteng.com, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menyampaikan pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan atau yang disebut Raperda Tambang.