Kasus Zirkon Terus Bergulir, Kejati Kalteng Selamatkan Rp2,1 Miliar Uang Negara
kanalkalteng.com,Palangka Raya -Upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi penjualan dan ekspor komoditas zirkon kembali menunjukkan perkembangan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menerima setoran pengembalian kerugian negara sebesar Rp1.136.137.500 yang berkaitan dengan kasus PT Investasi Mandiri.