Buang Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Petuk Katimpun Tak Berkutik
Palangka Raya, Kanalkalteng.com — Upaya seorang pria membuang barang bukti saat hendak diperiksa petugas berakhir sia-sia. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengamankan M (38) dengan enam paket narkotika yang diduga sabu di kawasan perumahan Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya.