|
19
Dec
|
600 Knalpot Brong Diamankan, Polres Kotim Tekan Risiko Kecelakaan |
kanalkalteng.com,Sampit-Penertiban knalpot tidak standar menjadi salah satu fokus Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang 2025 menyusul masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Dari hasil penindakan, ratusan knalpot brong berhasil diamankan aparat kepolisian.
Baca juga: Penduduk Usia Kerja Kotim Bertambah
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyampaikan, berdasarkan evaluasi internal kepolisian, kecelakaan lalu lintas masih mendominasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kotim.
“Dari evaluasi yang kami lakukan, pelanggaran dan gangguan yang paling tinggi saat ini adalah kecelakaan lalu lintas. Ini menjadi perhatian serius kami,” kata Resky saat rilis akhir tahun, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, upaya penertiban tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan pembinaan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Salah satu sasaran utama adalah penggunaan knalpot brong yang dinilai membahayakan.
Sepanjang tahun ini, Polres Kotim mencatat sekitar 600 knalpot brong diamankan dari berbagai operasi dan kegiatan kepolisian di lapangan. Sebagian dari barang bukti tersebut dimusnahkan secara simbolis dalam kegiatan rilis akhir tahun.
“Jumlah knalpot yang kami amankan kurang lebih 600 unit. Dalam kegiatan pemusnahan ini kami tampilkan sampelnya sebagai bentuk komitmen penegakan aturan,” ujarnya.
Resky menegaskan, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis berpotensi menimbulkan kebisingan berlebih, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta memicu risiko kecelakaan karena mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain.
Ke depan, Polres Kotim memastikan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Penulis : Deviana
Editor : Surya