Header Buru Bara sebelum Membesar, Kapolda Kalteng Sisir Kawasan Rawan Karhutla di Sebangau

Buru Bara sebelum Membesar, Kapolda Kalteng Sisir Kawasan Rawan Karhutla di Sebangau

Palangka Raya, Kanalkalteng.com  – Perburuan terhadap bara api kebakaran hutan dan lahan jadi perhatian serius Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Baca juga: Api Dekati Permukiman di Marang Palangka Raya, Satgas Karhutla Lakukan Penyekatan

Iwan turun langsung menyisir kawasan rawan karhutla di Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Minggu (27/9/2026).

Patroli dan pemantauan dilakukan bersama sejumlah pejabat utama Polda Kalteng di kawasan Jalan Tabat Kalsa dan Bulu Merindu. 

Peninjauan ini bertujuan memastikan titik rawan tetap terpantau, sementara pemadaman dan pendinginan pada lahan yang sebelumnya terbakar berjalan optimal.

Kapolda mengecek sejumlah area yang dinilai berpotensi memunculkan api. Penyisiran dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin titik api, asap, maupun tanda-tanda kebakaran agar personel dapat melakukan penanganan awal sebelum api merambat ke area yang lebih luas.

”Kita terus melakukan patroli dan penyisiran di lokasi-lokasi yang rawan karhutla. Apabila ditemukan titik api, segera kita lakukan penanganan dan pemadaman sehingga tidak meluas,” ujar Iwan.

Pemantauan juga menyasar bekas area kebakaran. Langkah pendinginan diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi bara yang tersimpan di bawah permukaan, terutama pada lahan gambut yang dapat membuat api bertahan dan kembali menghasilkan asap meski api di permukaan telah tampak padam. 

Penanganan karhutla, menurut Iwan, tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah membesar. Pencegahan, deteksi dini, patroli rutin, dan respons cepat menjadi bagian penting untuk menekan risiko kebakaran sejak awal.

”Setiap titik yang ditemukan akan ditindaklanjuti dengan pemadaman maupun pendinginan,” katanya. 

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan dalam pencegahan dengan tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan api. 

Warga diminta segera melaporkan kepada aparat atau petugas terkait apabila menemukan asap, titik api, atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

”Pencegahan karhutla membutuhkan peran kita bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” imbaunya.

Polda Kalteng bersama unsur terkait akan melanjutkan patroli, penyisiran, pemadaman, dan pendinginan pada sejumlah wilayah rawan. Upaya tersebut diarahkan untuk mencegah karhutla meluas dan mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan serta aktivitas masyarakat.

Penulis: Yanti 

Editor  : Surya

Share this Post