Header Enam Orang di Puntun Positif Skrining Narkoba, Polisi Siapkan Tindak Lanjut

Ilustrasi Tes Narkoba (Foto: Ist)

Enam Orang di Puntun Positif Skrining Narkoba, Polisi Siapkan Tindak Lanjut

Palangka Raya, Kanalkalteng.com – Pemeriksaan urine secara acak di Kampung Puntun, kawasan Jalan Rindang Banua, Kota Palangka Raya, mendapati enam orang dengan hasil skrining positif metamfetamina dan amfetamina. 

Baca juga: Truk CPO Masuk Jurang di Pelantaran

Polisi menyatakan hasil pemeriksaan awal tersebut masih memerlukan tindak lanjut dan belum menjadi bukti final penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan dilakukan personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Palangka Raya dalam Operasi Berantas Sarang Narkoba, Kamis (15/10/2026). 

Kegiatan ini menyasar warga secara acak untuk mendeteksi dini dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah sasaran operasi.

Aiptu Hafizh Azharuddin dan Briptu Friendky melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine enam orang. Petugas menggunakan alat One Step Test Device Methamphetamine dan One Step Test Device Amphetamine.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan keenam orang tersebut positif pada parameter metamfetamina (methamphetamine) dan amfetamina (amphetamine). Temuan itu perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara mengatakan, pemeriksaan urine menjadi bagian dari dukungan deteksi dini dalam pelaksanaan operasi.

”Pemeriksaan urine dilakukan untuk mendukung upaya deteksi dini dalam Operasi Berantas Sarang Narkoba. Setiap hasil pemeriksaan perlu ditangani sesuai prosedur, sehingga tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab,” ungkap Irawan.

Ia menegaskan, hasil skrining menggunakan alat tes awal harus disikapi secara cermat. Hasil positif belum dapat dijadikan bukti final penyalahgunaan narkotika sehingga diperlukan penanganan lanjutan untuk memastikan langkah yang diambil sesuai ketentuan.

Melalui pemeriksaan tersebut, Polresta Palangka Raya berupaya memperkuat deteksi dini dugaan penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

”Pemeriksaan di Kampung Puntun menjadi bagian dari langkah deteksi dini yang mengedepankan ketelitian, prosedur pemeriksaan, serta koordinasi antarunit terkait,” pungkasnya.

Penulis: Yanti 

Editor  : Surya

Share this Post