Header Menteri Kehutanan-Kepala BNPB Kumpulkan Forkopimda Kalteng Bahas Karhutla di Tumbang Nusa

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengikuti Rapat evaluasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang dipimpin Menhut Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Senin (Foto: Ist)

Menteri Kehutanan-Kepala BNPB Kumpulkan Forkopimda Kalteng Bahas Karhutla di Tumbang Nusa

Pulang Pisau, Kanalkalteng.com  – Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah kembali dievaluasi di tengah ancaman titik panas dan kebakaran lahan gambut. 

Baca juga: ‎Diburu hingga Dini Hari, Terduga Pelaku Penembakan Pelajar di Tumbang Sepayang Akhirnya Diamankan

Pemadaman dari darat, dukungan udara melalui water bombing, hingga operasi modifikasi cuaca menjadi sejumlah langkah yang dibahas dalam rapat di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.

Rapat evaluasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla itu dipimpin Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto di Camppeat KHDTK Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Senin (21/9/2026) siang.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menghadiri pertemuan tersebut bersama jajaran pejabat BNPB, Kementerian Kehutanan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan rapat membahas evaluasi langkah yang telah ditempuh sekaligus penguatan upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.

Polda Kalteng, pemerintah daerah, TNI, dan unsur terkait menegaskan komitmen mengerahkan sumber daya untuk menekan kebakaran. 

Upaya itu mencakup pengoperasian satuan tugas pemadaman darat, pemadaman udara menggunakan water bombing, serta operasi modifikasi cuaca atau OMC di wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.

”Dalam hal ini, Polda Kalteng bersama pemerintah, TNI dan unsur terkait menegaskan komitmen untuk mengerahkan seluruh kekuatan dalam menangani Karhutla melalui satuan tugas pemadaman darat, operasi pemadaman udara menggunakan water bombing, serta Operasi Modifikasi Cuaca di wilayah yang memiliki potensi kebakaran,” kata Budi.

Dukungan operasional dan logistik dari BNPB bagi satuan tugas pemadaman darat di daerah turut menjadi pembahasan. 

Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan titik panas atau hotspot, sebelum api berkembang dan meluas.

Patroli gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, serta masyarakat akan ditingkatkan. 

Pengawasan difokuskan untuk memperkuat deteksi dini dan respons cepat, terutama pada kawasan vital serta daerah yang berbatasan dengan area konsesi.

”Patroli gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat akan terus ditingkatkan untuk memperkuat deteksi dini dan respons cepat terhadap titik api, terutama difokuskan pada kawasan vital dan wilayah yang berbatasan dengan area konsesi,” terangnya.

Aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Polda Kalteng menegaskan akan mengambil tindakan terhadap pihak perorangan maupun korporasi yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran lahan.

Budi menyebut langkah penanganan dapat mencakup proses hukum bersama penegak hukum Kementerian Kehutanan dan kepolisian. 

Terkait pembekuan izin usaha konsesi, kebijakan tersebut perlu ditempuh sesuai hasil pemeriksaan serta kewenangan instansi terkait terhadap perusahaan atau pemegang izin yang lahannya terbukti terbakar.

Kapolda Kalteng, lanjut Budi, siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penanggulangan karhutla melalui pengerahan personel, patroli bersama, hingga penindakan terhadap pelaku pembakaran.

”Polda Kalteng beserta jajaran siap all out mendukung penanganan Karhutla, baik melalui pengerahan personel Satgas darat, patroli gabungan, maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan,” tegasnya.

Kunjungan kerja Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB ke Kalimantan Tengah tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat. 

Fokusnya meliputi pencegahan, patroli, deteksi dini, pemadaman awal, dan pengendalian kebakaran agar tidak berkembang menjadi bencana asap yang lebih luas. 

Penulis: Yanti

Editor  :  Gunawan

Share this Post