|
09
Jan
|
Polres Kotim Dalami Temuan Seorang Pria Terluka Parah di Perkebunan Sawit |
kanalkalteng.com , Sampit-Kepolisian Resor Kotawaringin Timur masih melakukan pendalaman atas peristiwa seorang pria yang ditemukan dalam kondisi terluka parah di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Agrinas Palma Nusantara, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Kasus tersebut hingga kini belum ditutup dan masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiaan Wanita di Pahandut Palangka Raya
Korban diketahui bernama Viktor Nanggur, warga asal Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi kejadian, aparat kepolisian tidak menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, dugaan sementara mengarah pada tindakan yang dilakukan korban sendiri.
“Dari pencarian awal, luka yang dialami korban diduga akibat perbuatannya sendiri, yang berakhir pada percobaan bunuh diri,” ujar Edy Wiyoko, Jumat (9/1/2026).
Akibat luka serius di bagian leher, korban harus dilarikan ke RSUD Dr Murjani Sampit dan saat ini masih mendapatkan perawatan intensif. Kondisi korban yang belum stabil membuat belum penyidik dapat menggali keterangan secara maksimal.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk sebilah pisau dapur yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Meski demikian, berlaku belum menyimpulkan motif dalam tindakan balik korban.
"Untuk alasan atau latar belakang kejadian ini masih kami dalami. Informasi terakhir yang kami peroleh, korban mengalami luka karena percobaan bunuh diri," tambah Edy.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso memastikan akan menuntaskan penyelidikan secara menyeluruh. Ia menyebutkan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan guna memperjelas kronologi dan motif kejadian.
“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan perkara untuk motif sebenarnya yang menyebabkan korban mengalami luka serius hingga kritis,” kata Sugiharso.
Penulis: Surya S
Editor: Surya S