Header Pemprov Kalteng Diminta Perkuat Sinergi ke Daerah untuk Optimalkan PAD

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering. (Foto: Ist).

Pemprov Kalteng Diminta Perkuat Sinergi ke Daerah untuk Optimalkan PAD

Palangka Raya, kanalakalteng.com - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering, mendorong penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Baca juga: Warga Seruyan Pertanyakan Status Tersangka Ketua Koperasi, Polisi Sebut Dua Alat Bukti

“Sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci agar potensi pajak daerah bisa tergarap maksimal dan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” katanya, Selasa (17/2/2026).

Ia menjelaskan, penguatan kolaborasi tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam regulasi itu, diatur skema pembagian hasil atau opsen pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.Pajak yang menjadi kewenangan provinsi seperti PKB, BBNKB, PBBKB, PAP hingga Pajak Alat Berat, lanjutnya, memiliki persentase tertentu yang dibagikan kepada kabupaten dan kota sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan daerah masing-masing.

“Dengan adanya opsen atau bagi hasil tersebut, maka koordinasi dan kerjasama antar level pemerintahan menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan,” ucapnya.

Freddy menilai, skema tersebut menuntut keseriusan bersama dalam proses pendataan, pemungutan hingga pengawasan pajak agar potensi yang ada tidak terlewat. Tanpa sinergi yang kuat, target penerimaan pajak dikhawatirkan tidak dapat tercapai secara optimal.

Menurutnya, perencanaan yang terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota juga penting agar kebijakan fiskal yang diambil tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Karena ada pembagian hasil, maka tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada langkah bersama supaya penerimaan pajak lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Freddy menambahkan, salah satu bentuk konkret sinergi dapat diwujudkan melalui mekanisme co-sharing dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan. Dengan pola tersebut, target pendapatan bisa disusun lebih realistis dan berbasis data.

Selain itu, ia juga mendorong peningkatan komunikasi dan evaluasi berkala antara perangkat daerah terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna meminimalkan kendala di lapangan serta mempercepat penyelesaian persoalan teknis.

“Komisi I DPRD Kalteng sebagai mitra pemerintah daerah akan terus mengawal agar sinergi ini benar-benar berjalan efektif, karena dampaknya sangat besar terhadap penguatan kapasitas fiskal dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Redaksi )

Share this Post