Header Pemko Palangka Raya  Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla serta Kekeringan Hingga 9 November Mendatang

Ilustrasi (Foto: Ist)

Pemko Palangka Raya  Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla serta Kekeringan Hingga 9 November Mendatang

Palangka Raya, Kanalkalteng.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan hingga 9 November 2026. Keputusan ini diambil guna memperkuat penanganan bencana melalui evaluasi berkala dan koordinasi lintas sektor.

Baca juga: Karhutla Palangka Raya Ditangani saat Hari Minggu, Petugas Sisir Bara dengan Drone

Hal ini dikatakan  Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan bantuan kemanusiaan dari Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kalimantan Tengah di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (9/10/2026).

Dikatakannya, keputusan tersebut diambil usai menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) penanganan bencana di wilayah setempat.

Menurut Fairid, perpanjangan masa tanggap darurat ini merupakan langkah strategis untuk memantau perkembangan situasi harian sekaligus memastikan kesiapsiagaan seluruh unsur yang terlibat.

“Ini merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh tahapan prosedur penanganan di lapangan berjalan secara terkoordinasi, efektif, efisien, dan terukur. Kita juga mengevaluasi perkembangan situasi setiap harinya guna memastikan kesiapsiagaan semua pihak,” ujar Fairid.

Ia menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai elemen. Sinergi yang kuat mutlak diperlukan agar langkah di lapangan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.

“Harapannya, melalui sinergi pemerintah, aparat (TNI, Polri), BPBD, relawan, dunia usaha, dan masyarakat, penanganan karhutla serta kekeringan di Kota Palangka Raya dapat berjalan optimal, sekaligus meminimalkan dampak bencana terhadap keselamatan dan aktivitas masyarakat,” pungkasnya. (Yanti/OR2)

Share this Post