|
10
Oct
|
Api Padam Belum Berarti Aman, Bara Karhutla Mengintai hingga 12 Meter di Bawah |
Palangka Raya, Kontenkalteng.com – Api yang padam di permukaan belum berarti lahan gambut terbebas dari kebakaran. Bara yang masih tersimpan di bawah tanah dapat kembali memicu api dan menghasilkan asap tebal, sementara keterbatasan sumber air menjadi kendala pemadaman di Kota Palangka Raya.
Baca juga: Gerebek Puntun, Aparat Amankan 15 Orang Positif Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Ancaman kebakaran kembali itu membuat penanganan karhutla tidak berhenti setelah api terlihat padam. Kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan pemadaman dan pembasahan lahan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan, penanganan berlangsung selama 24 jam untuk mencegah api kembali muncul.
”Untuk masyarakat, kami Polda dan Polresta tetap terus 24 jam menangani karhutla, pemadaman, pembasahan dan kegiatan lainnya,” kata Andiyatna, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Andiyatna, karakteristik gambut membuat petugas tidak bisa hanya berfokus pada api di permukaan. Bara yang tersimpan di dalam tanah harus ditangani melalui pembasahan menyeluruh dengan pasokan air dalam jumlah besar.
”Kota Palangka ini tanah gambut, kedalamannya mulai dari empat meter hingga 12 meter ke dalam. Walaupun titik api padam, namun di bawah masih ada bara api sehingga menimbulkan asap tebal. Ini membutuhkan air yang banyak,” jelasnya.
Namun, kebutuhan air tersebut tidak selalu ditunjang sumber yang mencukupi. Sejumlah sumur bor telah dibuat untuk mendukung pemadaman dan pembasahan, tetapi ketersediaan air di setiap lokasi masih menjadi kendala penanganan secara optimal.
”Kami membuat beberapa sumur bor, tidak semua ada sumber air sehingga menjadi salah satu kendala,” ujarnya.
Polresta Palangka Raya terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan masyarakat untuk mengatasi kondisi tersebut. Sinergi lintas sektor diperlukan agar penanganan di titik rawan berjalan berkelanjutan sekaligus menekan risiko munculnya titik api baru yang dapat memperburuk kabut asap.
Besarnya pekerjaan penanganan karhutla tergambar dari data BPBD Kota Palangka Raya. Sepanjang 1 Juni–9 Oktober 2026, tercatat 848 kejadian dengan total luas terbakar mencapai 1.419,10 hektare.
Jekan Raya mencatat jumlah kejadian terbanyak, yakni 510 kejadian. Berikutnya, Sabangau dengan 177 kejadian, Bukit Batu 80 kejadian, Pahandut 76 kejadian, serta Rakumpit lima kejadian.
Sementara pemadaman terus berlangsung, Andiyatna mengingatkan masyarakat agar menjaga kesehatan selama kabut asap masih mengganggu kualitas udara. Partisipasi warga dalam mencegah kebakaran juga dinilai penting agar dampak karhutla tidak semakin meluas.
”Kami bersinergi dengan BPBD, TNI, masyarakat. Tetap semangat dan jaga kesehatan,” pungkasnya.
Penulis: Yanti
Editor : Surya