Header DPRD  Kalteng Minta Pemprov Tingkatkan PAD Saat Penurunan APBD

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.(Foto: Ist)

DPRD Kalteng Minta Pemprov Tingkatkan PAD Saat Penurunan APBD

Palangka Raya, kanalkalteng.com -Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono meminta pemerintah provinsi memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah menurunnya nilai APBD dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Pasca Bocah Tewas Tenggelam, Satpol PP Palangka Raya Larang Aktivitas di Gosong Sungai Kahayan

"Rapat komisi ini untuk mendalami berbagai persoalan yang terjadi pada pelaksanaan anggaran 2025. Dasarnya juga mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang masih menyisakan sejumlah catatan penting, meskipun Kalimantan Tengah kembali meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya," katanya, Sabtu (11/7/2026).

Pembahasan dilakukan berdasarkan pendelegasian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar setiap komisi dapat mengkaji lebih rinci berbagai persoalan sesuai dengan mitra kerja masing-masing.

Selain mengevaluasi pelaksanaan APBD, DPRD juga menyoroti pengelolaan aset daerah yang masih menjadi temuan BPK, khususnya rumah dinas milik Pemprov Kalteng yang belum tertata secara optimal.

"Ada catatan terkait rumah dinas milik Pemprov. Pengelolaannya belum jelas, padahal kalau memang harus disewakan, mekanismenya harus jelas agar bisa menjadi sumber PAD," ucapnya.

Sudarsono menjelaskan, BPK menemukan masih terdapat potensi retribusi sekitar Rp500 juta dari rumah dinas yang belum memiliki kejelasan status pengelolaan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan daerah.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah provinsi segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menelusuri seluruh status aset agar pengelolaannya lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.

"Kami juga ingin mendapatkan penjelasan yang jelas terkait penurunan APBD ini. Dari penjelasan yang kami terima, penyebab utamanya karena berkurangnya transfer dari pemerintah pusat," ujarnya.

Ia mengungkapkan, APBD murni Tahun 2025 yang semula sekitar Rp10,2 triliun turun menjadi sekitar Rp7,8 triliun pada APBD Perubahan. Sementara itu, APBD Tahun 2026 berada di kisaran Rp5,4 triliun.

Menurut Sudarsono, struktur pendapatan Kalimantan Tengah masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat, terutama dana bagi hasil sumber daya alam. Ketergantungan tersebut membuat kemampuan fiskal daerah ikut terdampak ketika alokasi transfer mengalami penurunan.

"Potensi pajak kendaraan sebenarnya sudah optimal. Hanya saja jumlah kendaraan dan penduduk kita memang tidak sebanyak daerah lain, sehingga penerimaannya juga terbatas. Di sisi lain, masih ada dana transfer dari pusat yang belum seluruhnya disalurkan," pungkas Sudarsono.( Redaksi )


Share this Post