Header DPRD Kalteng Nilai Penerapan SPMB Tingkatkan Transparasi Penerimaan Siswa Baru

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto.(Foto: Ist)

DPRD Kalteng Nilai Penerapan SPMB Tingkatkan Transparasi Penerimaan Siswa Baru

Palangka Raya, kanalkalteng.com - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menilai penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring di 82 sekolah negeri telah meningkatkan transparansi proses penerimaan peserta didik.

Baca juga: Pasca Bocah Tewas Tenggelam, Satpol PP Palangka Raya Larang Aktivitas di Gosong Sungai Kahayan

"Sebanyak 82 sekolah negeri dan sekolah favorit sudah menggunakan sistem SPMB online. Dengan sistem itu, mekanisme prestasi, jarak, dan lainnya sudah diatur sehingga tidak bisa dipengaruhi," katanya, Sabtu (11/7/2026).

Ia mengatakan, DPRD Kalteng telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah untuk memantau pelaksanaan SPMB tahun 2026. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, sistem penerimaan yang digunakan telah terpusat sehingga peluang terjadinya intervensi dalam proses seleksi semakin kecil.

Meski demikian, tingginya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah favorit masih menjadi tantangan karena daya tampung yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik.

"Informasinya sudah diusulkan penambahan kuota ke pemerintah pusat. Misalnya, kalau satu rombongan belajar awalnya 36 siswa, bisa ditambah menjadi 37 atau 38 agar siswa berprestasi tetap bisa tertampung," ucapnya.

Sugiyarto menjelaskan, usulan penambahan kuota tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi siswa berprestasi untuk diterima tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar penambahan kuota tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam proses penerimaan peserta didik.

"Kalau ada informasi penambahan kuota yang disalahgunakan, misalnya untuk praktik titipan atau jual beli kursi, tentu akan kami tindak lanjuti. Dinas juga harus tegas kepada sekolah. Tapi saya pikir, dengan sistem online seperti sekarang, hal itu sudah semakin sulit terjadi," ujarnya.

Menurut Sugiyarto, pengawasan juga perlu terus dilakukan terhadap sekolah yang masih menerapkan mekanisme manual. Penerapan sistem daring secara menyeluruh dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan proses penerimaan siswa yang lebih transparan dan akuntabel.

Selain memperkuat sistem penerimaan, ia menilai pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kualitas sekolah-sekolah yang selama ini kurang diminati. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kompetensi guru, mutu pembelajaran, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.

"Kalau kualitas sekolah meningkat, masyarakat tidak harus berebut masuk ke sekolah tertentu. Sekolah-sekolah lain juga harus menjadi pilihan karena memiliki mutu yang baik. Kalau tidak dibenahi, sekolah yang kurang diminati akan terus kekurangan murid," pungkas Sugiyarto. (Redaksi)

Share this Post