|
30
May
|
Ketua TP PKK Kalteng : Lindungi Anak Yang Rentan Kejahatan Sesuai Amanat UU |
kanalkalteng.com , Palangka Raya - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Prov. Kalteng sekaligus Bunda Forum Anak Ivo Sugianto Sabran mengatakan anak merupakan kaum rentan akan kejahatan yang perlu untuk dilindungi sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Baca juga: Basarnas Pastikan Dua Jenazah di Pesisir Seruyan Penumpang KM Virgo Transport 8
“Dan berbagai kebijakan pemerintah lainnya membutuhkan tindakan nyata dalam upaya perlindungan perempuan dan anak tersebut” papar Ivo Sugianto Sabran saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) dan Kekerasan Terhadap Anak, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng, bertempat di Aula Harati Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Kamis (30/5/2024).
Hal ini tidak hanya bersifat jangka pendek namun juga jangka panjang dalam menciptakan generasi yang tangguh, berkualitas, berakhlak dan berdaya saing di masa depan, jelasnya.
Dikatakannya, anak khususnya pada saat menginjak usia remaja memiliki karakteristik tersendiri, dimana umumnya memiliki tingkat eksplorasi rasa ingin tahu yang tinggi, inovatif, kreatif serta lebih adaptif dengan kemajuan teknologi.
Menurutnya, saat ini upaya-upaya dalam pemenuhan hak anak akan sangat berpengaruh pada seluruh aspek kehidupan, saat menjadi korban kekerasan, anak dapat mengalami dampak yang bervariasi akibat dari tindak kekerasan yang dialaminya termasuk kerentanan terjadinya perkawinan usia anak dan stunting.
“Oleh sebab itu, peran para guru, sekolah maupun para pelajar sebagai teman sebaya untuk dapat melakukan pendekatan kepada korban anak tentunya akan dapat memaksimalkan upaya mewujudkan perlindungan terhadap anak,”tutup Ivo Sugianto Sabran.(red)