|
15
Nov
|
DPRD Soroti Tata Kelola Pemerintahan Usai Pelantikan Pejabat Pratama |
kanalkalteng.com, Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menegaskan bahwa pelantikan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bukan hanya soal pengisian formasi kosong, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan profesionalisme aparatur.
Baca juga: Kapolda Kalteng Minta Hotspot segera Ditangani, Cek Sumur Bor dan X-Fire di Mahir Mahar
Dalam pernyataannya, Mery menilai langkah selektif pemerintah daerah dalam menentukan pejabat yang dilantik—serta keputusan menunda tiga posisi yang belum memenuhi kelengkapan syarat—menunjukkan komitmen kuat terhadap asas kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prosedur.
“Pelantikan ini bukan rotasi, tetapi pengisian jabatan yang sebelumnya kosong. Dan keputusan menunda tiga jabatan lain merupakan langkah tepat. Pemerintah daerah menunjukkan bahwa mereka mengutamakan tertib administrasi serta memastikan pejabat yang terpilih benar-benar kompeten,” ujar Mery.
Ia menekankan bahwa DPRD tidak hanya mengapresiasi proses tersebut, tetapi juga melihatnya sebagai momentum untuk memperkuat kinerja birokrasi. Menurutnya, kekosongan jabatan strategis dapat berdampak pada layanan publik, sehingga pengisian formasi menjadi bagian krusial dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan.
Ketua DPRD juga mendukung penuh rencana pelaksanaan Job Fit pada awal Desember 2025 untuk tiga jabatan yang masih berproses. Baginya, mekanisme tersebut adalah sarana penting dalam menilai kompetensi pejabat dan menempatkan mereka sesuai kebutuhan organisasi.
Ia sejalan dengan target Bupati Shalahuddin bahwa tahun pertama pemerintahan harus menjadi pondasi akselerasi pembangunan. DPRD, kata Mery, siap bersinergi dan memperkuat fungsi pengawasan agar setiap program berjalan tepat sasaran.(redaksi)